PTBrilliant International Marble (247 TAHUN 2011) PT Bulan Bulaeng Perkasa (9 TAHUN 2011) PT Bulan Bulaeng Perkasa (503/07/2010) PT Bumi Bara Sejati (/2011) Bumi Casa Mining (540/466/DISTAM/2006) Bumi Casa Mining (540/02/DISTAM/2007) PT Bumi Indah Gemerlap (545/5/KP2T/2010) PT Bumi Mulia Sejati (545/4/KP2T/2010) PT Bumi Mulia Sejati
Important Note Regarding the delivery of reports You will receive the verified company reports, along with the English translated version by email within 3 to 12 hours max. In rare cases of the report's unavailability, we will refund within 24 hours. It happens in rare cases due to the company's pending arbitration in court or due to recent deregistration filing, thus the information becomes inaccessible in the database even if the company registration number exists. For any other info or question, please connect with us Max 10 reports can be purchased in one transaction Please allow us sometime. We will confirm the availability. PT Bumi Palapa Perkasa - Indonesia Company Registration Information Basic company information of Bumi Palapa Perkasa, Indonesia Corporate Name Bumi Palapa Perkasa Incorporation type Limited Liability Company Registered Address JL. TODDOPULI X, GRAND SULAWESI BLOK City Sulawesi Selatan Business number 959861 Position MAKASSAR Date Of Deed 01-09-2020 Deed Number 01 Decree Date 02-09-2020 Sk Number 2020 Notary Public MUSTAHAR, Publication Year 2020 Tbn Number 032834 Bn Number 71 WhatsApp / Mobile Update Product or Service Update Last visit 15 Jun, 2023, 2137 PM Total Visitors Since 18 Feb 4 Ask Questions View Questions Related to the services or products from Bumi Palapa Perkasa Latest Government Records Original & English
Bisniscom, JAKARTA - PT Len Telekomunikasi Indonesia (LTI), badan usaha pengelola Palapa Ring Tengah, menyampaikan terjadi lonjakan kasus vandalisme yang menyerang infrastruktur telekomunikasi Palapa Ring Tengah sepanjang 2020.. Direktur Bisnis & Operasi Len Telekomunikasi Indonesia Aswan Hamonangan mengatakan seperti Palapa Ring
Bima, Polemik proyek rehabilitasi DI Pelaparado masih terjadi gesekan di lapangan. Bagaimana tidak, pekerjaan bernilai puluhan miliar itu seolah diserobot pihak lain selain pemenang tender. Bola liar terkait pekerjaan ini, diketahui bermasalah usai akta cabang PT Bumi Palapa Perkasa di Bima dicabut secara resmi Dirut PT dimaksud. Yakni akta cabang atas nama Sumarno yang sebelumnya dipercaya menjadi kepala cabang."Pekerjaan Rehabilitasi DI pelaparado komplek terkontrak tertanggal 28 januari 2021. Pada tahap lelang ada kesepakatan pendirian Cabang perseroan terbatas PT Bumi Palapa Perkasa Cabang kota Bima di hadapan Notaris pada tanggal 13 Januari 2021 antara Direktur PT Bumi Palapa Perkasa dengan saudara Sumarno," ungkap Pejabat Pembuat Komitmen PPK Adi Susianto, Selasa 27/04/2021.Namun akta yang didirikan pada Januari lalu itu dicabut kembali pada Maret. Yakni akta cabang atas nama Sumarno, dengan demikian kekuatan hukum cabang sebelumnya dikatakan cacat secara hukum."Tanggal 25 Maret 2021 terbit akte pencabutan Cabang Palapa Perkasa sumarno oleh Direktur PT Bumi Palapa Perkasa dihadapan Notaris," itu, PT Bumi Palapa Perkasa mendirikan akta cabang yang lain. Dihadapan notaris, Dirut PT dimaksud mendirikan cabang baru yang bukan lagi atas nama Sumarno."Pada tanggal 2 februari 2021 ada kesepakatan baru lagi untuk pendirian cabang perseroan terbatas PT. Bumi Palapa Perkasa cabang kota Bima di hadapan Notaris antara Direktur PT Bumi Palapa Perkasa dengan saudara Rohficho Alfiansyah," pihak BWS kata dia, sudah melayangkan surat perintah menyelesaikan perselisihan tersebut. Surat itu diterbitkan bulan April 2021."Dari Uraian di atas timbul perselisihan antara kedua belah pihak dan kami dari BWS sudah menyampaikan dengan tegas sesuai dengan surat kami tanggal 1 april 2021 dan tanggal 12 April 2021 untuk penyelesaian perselisihan intern PT Bumi Palapa Perkasa sehingga tidak memperlambat progres," lanjut dia mengatakan, Dirut PT disampaikan, agar segera selesaikan masalah internal. Sedangkan, Sumarno diminta untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan pembayaran pertama."Direkur PT Bumi Palapa Perkasa kami perintahkan untuk fokus menyelesaikan persoalan intern dan cabang PT Bumi Palapa Perkasa sumarno menyelesaikan Pekerjaan di Lapangan sesuai dengan dana uang Muka yang sudah ditarik," itu, Direktur PT Bumi Palapa Perkasa, Agus Supriyono mengungkapkan, sudah lama persoalan itu ingin diselesaikan. Namun, pihak yang satu seolah menghindari jika diminta untuk menyelesaikan."Beberapa kali kami sudah sampaikan baik-baik agar masalah ini cepat selesai, tapi mereka selalu menghindar," dia, soal progres pekerjaan yang diminta BWS sesuai dana pertama yang diterima, sebanyak 11 persen. Sementara di lapangan belum mencapai 10 persen hasilnya."Yang diminta, kan 11 persen dari uang Rp. 2,4 Miliar dana pertama itu. Mana bisa dapat segitu progresnya karena mereka mengerjakan disemua titik," lagi, pencairan dana pertama tersebut mesti dikerjakan hanya satu titik saja. Jika digarap di semua titik dengan dana sekian maka hasilnya tidak mencukupi."Untuk mengantisipasi masalah baru yang timbul, makanya saya mengerjakan di beberapa titik ini, walau itu tanpa dana pencairan uang muka, tujuan saya agar progres 11 persen yang diminta sesuai dana pertama yang dicairkan itu tercapai," tutupnya. KB-07
PTBumi Petra Sejahtera (544.2/219/HK-2010) PT Bumi Petra Sejahtera PT Citra Afta Perkasa (172 TAHUN 2011) PT Citra Katulistiwa Megasawita (463 TAHUN 2010) PT Citra Katulistiwa Sawit Perkasa PT Gajah Mada Palapa Utama (108 TAHUN 2010) PT Gajah Mada Palapa Utama (383 TAHUN 2010)
Bima, Kisruh soal proyek DI Pelaparado senilai Rp. 22,2 Miliar sedang ramai dibahas publik. Baik di sosial media ataupun dunia nyata, terlebih lagi melalui pemberitaan media Alat berat sedang beroperasi di lokasi pekerjaanHari pertama pelaksanaan Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DAM Pela-Parado dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai BWS Nusa Tenggara I diwarnai itu disebabkan pengklaiman oleh pihak lain selain pemilik PT pemenang tender. Yakni mantan Kepala Cabang PT. Bumi Palapa Perkasa, Sumarno dkk."Berdasarkan akta pendirian cabang Kota Bima, Nusa Tenggara Barat atas nama Sumarno, dengan nomor 06 tanggal 13 Januari 2021, Notaris Arfin Bahter SH., telah di Cabut berdasarkan akta Notaris Nomor 17 tanggal 25 Maret 2021 pada Notaris Ni Putu Rediyanti Shinta SH ujar Direktur PT Bumi Palapa, Agus Supriyono, Sabtu 17 April materi yang termuat dalam Akta Pencabutan itu menjelaskan legalitas kedudukan mantan Kepala Cabang PT Bumi Palapa Perkasa di Kabupaten Bima, Sumarno. Yakni, segala tindakan yang mengatasnamakan PT dimaksud dikatakan cacat secara hukum. "Poin-poin yang dimuat dalam Akta Pencabutan menyebutkan, kepala cabang Bumi Palapa Perkasa Yang semula di tunjuk Nama Saudara Sumarno sudah tidak ada lagi. Dengan adanya penerbitan akta pencabutan itu segala aktivitas Sumarno yang mengatasnamakan PT. Bumi palapa Perkasa itu cacat secara hukum," membantah terkait tudingan, yang mengatakan pihaknya telah menyerobot pekerjaan proyek bernilai miliaran itu. Menurutnya, justeru pihaknya yang sangat dirugikan, karena Sumarno dinilai menyerobot pekerjaan tersebut."Perihal pemberitaan yang beredar yang menyebutkan kami PT Bumi Palapa Perkasa yang melakukan penyerobotan pekerjaan Sumarno di DI pelaporado itu sama sekali tidak benar, justru yang benar adalah mereka yang menyerobot pekerjaan saya," PT Bumi Palapa Perkasa tersebut menegaskan, bagaimana mungkin pihaknya dikatakan sebagai penyerobot. Sementara legalitas pekerjaan sudah dikantonginya dan dalam dokumen penting pekerjaan pun tidak disebutkan nama mantan kepala cabang itu."Sangat tidak logis jika PT Bumi Palapa Perkasa dikatakan menyerobot pekerjaan mereka. Sementara di SPPJ, SPK dan SPMK atas nama PT Bumi Pala Perkasa dan nama saya semua' kan gak logis argumentasi mereka," pimpinan utama PT Bumi Palapa Perkasa itu, sebelumnya sudah sering kali menyarankan kepada mantan kepala cabang yang sudah dicabut legalitasnya. Yakni untuk menempuh jalur hukum jika tidak menerima dengan keputusan berdasarkan akta notaris tersebut."Sudah sering kali saya sampaikan dibeberapa pertemuan, saya selalu menegaskan kepada saudara Sumarno apabila saudara keberatan dengan akta pencabutan yang saya terbitkan silahkan mengajukan gugatan secara perdata dan langkah hukum lainnya dan PT Bumi Palapa Perkasa akan mengikuti proses hukumnya," tutupnya. KB-07
samcrohyosung pt. samgar perkasa pt. samsata tour & travel pt. samudera globalraya pratama pt. samudera indonesia, tbk. - batam island pt. samudera lautan luas pt. samudera pasai indonesia pt. samudera pratama pt. samudra dyan praga pt. samudra perkasa lintas arta (tel. : (62)778 7270556 / (62)819 2268322) pt. samugara artajaya mobile bunker
LowonganKerja di PT. Reka Bumi Lowongan Kerja di HashMicro Pte Ltd Lowongan Kerja di Pt parit padang global Lowongan Kerja di Tisourc Lowongan Kerja di PT. Karunia Tehnik Multi Sejahtera Lowongan Kerja di PT.BUMI SURYA SAKTI Lowongan Kerja di PT.SINTONG ABADI Lowongan Kerja di PT. 0 Lowongan Kerja di PT Samator Gas Industri Lowongan Kerja di PT.
mfruK8V. 11 307 25 263 436 445 452 7 446